Kisruh Janggal Uang Rp349 Triliun, Kepala PPATK Temui Presiden Jokowi, Ada Apa?

Arif Ardliyanto
 Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memutuskan untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto Okezone

Ivan mengaku telah meminta waktu untuk menjelaskan soal laporan transaksi janggal tersebut kepada Presiden. Namun, Pramono Anung justru menelponnya. Sehingga, kata Ivan, ia pun melaporkan melalui Seskab untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui pak Menseskab, pak Pramono Anung. Beliau yang telepon," kata Ivan.

"Beliau yang telpon saya. Kan saya minta waktu. Sebenernya saya minta waktu untuk menyampaikan, karena pak Mensesneg lagi sakit, mau menyampaikan data ini kepada pak presiden," ujarnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network