Invensi ini diharapkan mampu diterapkan dalam industri untuk dapat diproduksi dalam skala besar. “Semoga bisa segera dikomersilkan, karena holder ini sangat bermanfaat dalam pengambilan gambar dan video menggunakan drone dan kamera 360, bisa sebagai konten, ataupun media pemasaran,” ungkap dosen asal Sumenep itu, (31/3/2023).
Ia yakin, lambat laun teknologi akan semakin berkembang, sehingga penggunaan drone dan kamera 360 akan terus meningkat. Ke depan pihaknya akan kembali berupaya menerbitkan invensi lain terkait pendayagunaan drone.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait