Jantung Pejabat Pajak Berdetak Kencang, KPK Telah Temukan Data Kepemilikan Saham di Perusahaan?

Arif Ardliyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data pejabat yang memiliki saham di sejumlah perusahaan. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai ketar-ketir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data pejabat yang memiliki saham di sejumlah perusahaan.

Pejabat-pejabat tersebut kebanyakan menanamkan saham di perusahaan konsultan pajak. Data temuan KPK sangat valid, karena diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Data tersebut mencatat nama pejabat secara detail mengenai kepemilikan saham.

"Kan sudah cek ke AHU, Ditjen AHU, pemilik lengkap, alamat ada. Makanya saya tahu ada satu lagi yang punya (perusahaan) orang pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Minggu (2/4/2023).

Pahala mengungkapkan bahwa tim Kedeputian Pencegahan KPK menemukan kembali tiga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. KPK sudah mengantongi data-data lengkap ketiga pegawai pajak tersebut.

"Jadi ini ada PT-nya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN tenyata muncul," beber Pahala.

"Jadi kira-kira gitulah model kita meriksa. Ya kalau dia bilang enggak ada, ya mudah-mudahan engga ada. Tapi selama ini di kertas gitu," sambungnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network