Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK berencana mengklarifikasi ketiga pegawai pajak yang disinyalir memiliki perusahaan konsultan pajak tersebut pada pekan depan. Ketiganya akan diklarifikasi soal harta kekayaannya.
"Jadi dua orang dari 134 pegawai pajak yang punya pajak di perusahaan tertentu akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua orang itu, ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain, jadi yang kita undang klarifikasi tiga orang. Karena yang satu, dua orang, satu lagi satu orang," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap tak sedikit pegawai pajak yang memiliki saham di berbagai perusahaan. KPK mendata ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertutup. Sementara itu, banyak juga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan terbuka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait