Perahu Tambang harus Memiliki Izin, Ini Kata Wali Kota Surabaya

Arif Ardliyanto
Perahu Tambang harus Memiliki Izin, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan aturan setelah insiden perahu terbalik. Foto iNewsSurabaya/ist

Ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik jasa perahu tambang. Jika keberadaan perahu tambang itu tidak memiliki izin, maka diminta berhenti untuk beroperasi.

"Ini sudah disosialisasi, jadi mulai minggu depan sudah tidak boleh lagi (beroperasi). Selama tidak ada izin tidak boleh, kalau ada izin berarti harus ada BPTD rekom-nya keluar, izinnya keluar," tegasnya.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru memastikan, mulai pekan depan seluruh perahu tambang yang tidak memiliki izin diminta untuk berhenti beroperasi. "Perahu tambang Insyaallah minggu depan sosialisasi diarahkan penutupan operasi, karena memang tidak sesuai aturan, tidak laik," kata Tundjung.

Namun sebelum dilakukan penutupan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang. Menurut dia, sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang juga dikoordinasikan dengan kecamatan di wilayah setempat.

"Nanti diharapkan koordinasi sama kecamatan, karena kan di wilayah kecamatan masing-masing. Karena kan sudah turun temurun, mereka dari dulu tidak ada izinnya," jelasnya.

Tundjung memperkirakan, ada sekitar belasan perahu tambang yang saat ini beroperasi di Kota Surabaya. Namun, dari belasan perahu tambang itu, Dishub Surabaya belum mengeluarkan izin operasional. "Saya tidak tahu itu (satu perahu tambang) izin dari mana, di kami (Dishub) tidak ada," ungkapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network