Dinilai Turut Serta Lakukan Penganiayaan, Pacar Mario, AG DIvonis 3 Tahun 6 Bulan

Arif Ardliyanto
Pacar Mario, AG divonis 3 tahun 6 bulan setelah minggu kemarin mendapat tuntutan Jaksa selama 4 tahun penjara. Foto Okezone

Vonis terhadap anak AG itu tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut anak AG selama 4 tahun penjara di LPKA. "Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang diajtuhkan," kata hakim lagi.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network