Diamankan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba, Pemuda Ini Dituduh Beri Uang Tebusan, Ini Faktanya!

Firman Rachmanudin
Kondisi rumah YL yang sempat diamankan petugas saat penggerrbrkan narkoba di Gadel Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id- Perang terhadap peredaran narkotika di Surabaya tentu tak sepenuhnya berjalan mulus. Upaya represif polisi kepada para bandar narkoba tak pelak diwarnai berbagai hambatan dalam proses penanganannya.

Terbaru satresnarkoba Polrestabes Surabaya dituduh oleh sejumlah pihak meminta uang tebusan sebesar 30 juta rupiah kepada keluarga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial YL agar bisa terbebas dari jerat hukum. 

YL sempat diamankan bersama seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Eko di Jalan Gadel Tengah, Tandes pada Kamis (06/4/2023). 

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan Eko di Jalan Gadel Tengah pada Kamis (06/03/2023) kemarin.

Dalam penangkapan yang dipimpin AKP Suparlan itu, polisi menyita  berbagai alat bukti seperti 5 poket sabu dan timbangan elektrik. 

Eko diamankan oleh petugas bersama dengan YL yang kebetulan juga berada di sekitar lokasi tempat Eko ditangkap.

Setelah itu, mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Namun saudara YL ini berdasarkan hasil tes urine dia negatif dan tidak ada alat bukti yang membuktikan jika YL berkomplot dengan Eko," imbuhnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network