Jelang Lebaran, Pemkab Ponorogo Kucurkan Dana Rp10,2 Miliar untuk Lembaga Sosial

Arif Ardliyanto
Pemkab Ponorogo Kucurkan Dana Rp10,2 Miliar untuk Lembaga Sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban ke rakyat. Foto iNewsSurabaya/ist

Dirinya mengungkapkan, persyaratan administrasi penerima bantuan dana permakanan cukup ketat. Hal tersebut bukan bertujuan mempersulit pencairan dana bantuan. Melainkan wujud pertanggungjawaban hukum dan moral. ‘’'Kami juga harus mempertanggunjawabkan uang itu kepada rakyat. Apakah bantuan yang disalurkan sudah tepat sasaran atau tidak,'' ungkapnya. 

Kang Bupati menambahkan, tantangan yang harus dihadapi dalam mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa begitu berat. Pihaknya tidak dapat menyelesaikan permasalahan itu sendiri. Oleh sebab itu dengan cara menggandeng Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya.

‘’Memikirkan bersama, bagaimana caranya generasi setelah kita tidak hanya baik secara fisiknya, tetapi  juga baik akhlaknya. Harus ada kolaborasi,’’ pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network