SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Masa dari Maluku Satu Rasa (M1R) melakukan aksi di Rumah Sakit Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan Barat Blok B, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (27/4/2003).
Aksi demonstrasi yang dilakukan masa M1R merupakan buntut dari penolakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Premier Surabaya terhadap pasien bernama Peter Richard Manuputty, SH.
Peter merupakan seorang Advokat yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Surabaya Raya, dan sebagai anggota Maluku Satu Rasa (M1R), dikarenakan mengalami gagal jantung.
Menurut kesaksian salah satu anggota M1R, saat itu Peter Richard Manuputty, SH, dilarikan ke IGD Rumah Sakit Premier Surabaya karena kondisi pasien saturasi oksigennya mencapai di angka 60.
Angka yang rendah untuk kadar oksigen di dalam tubuh dan bisa menyebabkan gagal jantung.
Alih-alih mendapatkan pertolongan pertama dari pihak Rumah Sakit Premier Surabaya. Justru Peter Richard Manuputty, SH, mendapatkan penolakan dengan alasan IGD penuh.
Akibat penolakan tersebut nyawa Peter Richard Manuputty, SH, tidak tertolong.
Untuk mencegah hal terburuk yang terjadi karena pada saat itu masa dari M1R yang jumlahnya ratusan penuh dengan emosi, pihak Rumah Sakit Premier Surabaya diwakili oleh Janny (Manajer Keperawatan), Rahmadi (HR Manajer SDM), Argo (Manajer Operasional), Dr. Leonardo (Dokter Jaga IGD tanggal 25 April 2023), Lisa (Istri Almarhum Peter Richard Manuputty, SH), berdialog dengan perwakilan M1R guna untuk mediasi kekeluargaan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait