Mengungkap Kasus Besar
Sejumlah jabatan strategis melekat di Pundak Akhmad Yusep Gunawan dalam perjalanan kariernya.
Ia pernah menjabat Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kapolresta Bandara Soekarno Hatta. Namanya ramai di pusaran pembertitaan saat menjabat Direskrimsus Polda Jatim.
Di tempat ini sejumlah kasus besar ditangani, antara lain membongkar kasus gigolo biseksual dengan tersangka Supriyadi alias Andre alias Lorenzo (29).
Paling fenomenal yakni ketika Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus jaringan prostitusi online. Selain itu dia juga menangani kasus dugaan ujaran kebencian musikus Ahmad Dhani.
Ketika itu Ahmad Dhani dilaporkan karena vlog berisi ucapan ‘idiot’. Kasus tersebut berujung ke pengadilan. Ahmad Dhani divonis penjara 6 (enam) bulan percobaan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait