Baca Juga:
Polisi saat ini sendiri kini tengah melakukan autopsi untuk mendalami dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang ibu.
Sementara itu, ibu bayi kini telah ditahan di Polres Blitar Kota dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
