BLITAR, iNewsSurabaya.id - Mayat bayi perempuan terbungkus jaket dan kain perlak ditemukan di sebuah rumah kos di Kota Blitar. Diduga bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh sang ibu dari hasil hubungan gelap kemudian meninggal dunia dan ditinggalkan begitu saja di sebuah rumah kos tadi.
Rumah kos tersebut terletak di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Mayat bayi perempuan terbungkus jaket dan kain perlak
Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan olah TKP dan tak lama menangkap sang ibu. Di hadapan polisi, terduga pelaku mengaku baru saja melahirkan bayi perempuan tersebut tanpa bantuan orang lain. Diduga bayi tersebut meninggal dunia akibat tidak ada pertolongan medis.
“Sementara terduga pelaku sengaja selama masa kehamilan menyembunyikan kehamilannya lantaran bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah,” kata AKP Achmad Rochan selaku Kasi Humas Polres Blitar.
Polisi saat ini sendiri kini tengah melakukan autopsi untuk mendalami dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang ibu.
Sementara itu, ibu bayi kini telah ditahan di Polres Blitar Kota dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait