PT ATINA Ajukan Banding Atas Putusan PN Surabaya

Lukman
Kuasa Hukum PT ATINA, Michael, S.H., M.H., CLA., CTL., CCL. Foto: MNC Portal/Lukman

Selanjutnya, pada April 2021, PT ATINA menerima informasi dari PT Blue Circle Foods LLC selaku pembeli melalui email dan baru menerima surat penolakan pada tanggal 14 Mei 2021.

Saat itu, terjadi penolakan terhadap barang milik PT ATINA oleh instansi Dinas Kesehatan Amerika (FDA) yang bertugas memeriksa semua barang yang akan masuk ke Amerika Serikat.

Atas dasar tersebut, PT ATINA memiliki dua pilihan terhadap barang miliknya. Yaitu menyerahkan kepada instansi terkait untuk dimusnahkan atau mengirimkan kembali barang tersebut ke Indonesia.

Akhimya setelah melakukan perhitungan, PT ATINA memilih barang tersebut agar dikirim kembali ke Indonesia agar dapat diolah kembali.

“Sehingga memiliki nilai untuk mengurangi kerugian karena terjadinya penolakan,” ujar Michael.

Untuk semua produk yang berisikan 332 karton udang beku yang akan dikirim kembali ke Indonesia, data yang digunakan adalah data yang sama pada saat pengiriman. Termasuk shipping agent Blue Water Shipping  dan PT CMA.

Adapun data impor atau  pengiriman tersebut adalah, shipment date : 16 Agustus 2021, Vessel : CMA CGM J]. ADAM OTUJMNIMA Port of loading : New York, Port Of Destination : Surabaya, Container Number : CGMU3005821 SN# 6669527, BL Number : NAM 4517482.

Guna mengurangi kerugian akibat penolakan tersebut, PT ATINA mengajukan permohonan re-import kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil DJBC Jatim I (Turut Tergugat III), agar dapat mengurangi biaya-biaya yang harus dikeluarkan terkait barang masuk. Di sisi lain proses reimport secara hukum diperbolehkan dan diperkenankan sepanjang memenuhi syarat. 

Dalam permohonan re import yang diajukan PT ATINA diperoleh hasil bahwa ada syarat yang kurang lengkap atau harus dipenuhi, yaitu print out Outward Manifest untuk barang yang di impor kembali.

Berdasarkan hal tersebut tersebut, PT ATINA menghubungi dan mengajukan permintaan mengeluarkan data Outward Manifest dari PT CMA dengan sepengetahuan Blue Water Shipping. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network