SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Seorang Tukang Becak dituduh mencuri sepeda motor milik tetangganya. Merasa tidak bersalah Dul Sawi (68) Warga Tanggumong Sampang melaporkan tetangganya ke Polres Sampang.
Ia melaporkan tetangganya berinisial AR dan MR karena diduga melontarkan kata tuduhan kepada dirinya. Merasa tidak terima, Kini Dul Sawi terpaksa melaporkan tetangganya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
AR diduga melontarkan kata-kata tuduhan bahwa pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang becak tersebut telah mencuri sepeda milik AR.
Dul Sawi yang didampingi putrinya yakni Imroatus Sholehah mendatangi Mapolres setempat pada Pukul 09.00 WIB, Kamis (18/5/2023).
"Kedatangan kami ke Polres Sampang untuk melaporkan orang yang telah mencemarkan nama baik bapak saya, kami sekeluarga tidak terima atas tuduhan itu, apa lagi tanpa berdasarkan barang bukti," tutur Sholeha.
Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan atas laporan dul sawi ke Mapolres Sampang.
"Iya benar, ada Pengaduan dugaan pencemaran nama baik. "Katanya Jum'at (19/5/2023)
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Kami mengumpulkan alat bukti nya dulu untuk memastikan apakah pengaduan tersebut telah memenuhi unsur-unsurnya."Tukasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait