Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya juga mengingatkan Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah terkait dengan proyek pekerjaan. Menurutnya, apabila pekerjaan itu sudah dianggarkan dan tidak segera dijalankan, maka hal ini bisa menimbulkan pandangan negatif masyarakat.
"Misalnya Dakel (Dana Kelurahan), ketika sudah dianggarkan di sana tidak sampean (anda) jalankan, maka (orang akan memandang) ada permainan. Meski sampean (anda) tidak bermain, tapi orang akan memandang ada permainan," pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait