Pelindo Petikemas Hijaukan Area Pelabuhan, Tanam 55.000 Pohon Mangrove di Tepi Pantai di Asemrowo

Arif Ardliyanto
Pelindo Terminal Peti kemas melakukan penanaman pohon mangrove sebanyak 55.000 di Asemrowo Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) komitmen melakukan penghijauan area pelabuhan. Tercatat ada sekitar 55.000 bibit mangrove di Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Selasa (30/05). 

Area tersebut merupakan kawasan yang bersebelahan langsung dengan Terminal Teluk Lamong yang merupakan bagian dari perseroan. Bibit mangrove tersebut nantinya akan ditanam di area seluas 5 hektar. 

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan penanaman bibit mangrove tersebut merupakan wujud komitmen perseroan melalui program Pelindo Peduli dalam mendukungan pelabuhan hijau yang dicanangkan oleh pemerintah. Menurutnya, perusahaan telah memiliki rencana penghijauan di sejumlah area pelabuhan dengan jumlah bibit mangrove yang akan ditanam sebanyak 125.000 dengan total luas 31 hektar. Selain itu, juga akan dilakukan penanaman pohon sebanyak 2.700 yang seluruhnya akan dilaksanakan pada tahun 2023. Pemilihan bibit mangrove disebut bermanfaat bagi masyarakat pesisir sebagai habitat ikan sekaligus penahan abrasi.

"Penanaman di Surabaya hari ini adalah yang pertama sebagai penanda dimulainya penghijauan pelabuhan di lingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas. Setelah dari Surabaya, penghijauan akan dilanjutkan dengan penanaman mangrove di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara dan rehabilitasi terumbu karang di area Kepulauan Seribu," kata Widyaswendra.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network