SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus memperluas jaringan pelayanannya, guna memberikan kemudahan bagi para pekerja.
Kali ini BPJAMSOSTEK menjalin kerja sama dengan Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisik berupa kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia, serta platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.
Kedua kanal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran bagi pekerja Penerima Upah (Pekerja Sektor Formal) dan Bukan Penerima Upah (Pekerja Sektor Informal) yang telah terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Seperti diketahui, kantor pos merupakan pelayanan publik yang tidak asing lagi bagi masyarakat, khususnya di pedesaan.
Lokasi kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan tentunya makin mempermudah para pekerja seperti petani, nelayan dan supir angkutan untuk dapat dengan mudah mengakses layanan BPJAMSOSTEK.
Sedangkan untuk masyarakat urban yang membutuhkan kepraktisan, adanya fitur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi Pospay makin melengkapi beragam pilihan kanal yang telah ada sebelumnya.
Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani menjelaskan, bahwa sudah menjadi tugas BPJAMSOSTEK untuk memperluas kepesertaan. Ssalah satu caranya adalah dengan mempermudah cara daftar dan bayar iuran.
"Kita tahu PT Pos Indonesia sebarannya di seluruh kecamatan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini kita, BPJAMSOSTEK, juga hadir di seluruh kecamatan, tidak hanya di Kota atau Kabupaten lagi. Kita tahu bahwa pekerja kita tersebar di seluruh daerah, kemudahan mereka untuk daftar dan bayar iuran itu menjadi hal penting bagi kita," katanya, Senin (10/01/2022).
Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. Sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera.
"Kami sangat mendukung adanya penambahan kanal untuk pendaftaran peserta baru dan pembayaran iuran bagi peserta di sektor formal dan Informal. Dengan adanya kerjasama melalui Kantor Pos dan Aplikasi Pospay ini akan mempermudah pekerja sampai ke pelosok daerah," terangnya.
Menurut Dhyah, kerjasama dengan Pos Indonesia ini merupakan salah satu bentuk peningkatan mutu pelayanan (kemudahan dalam bertransaksi) yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada masyarakat.
Hal ini agar semua masyarakat bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial dari BPJamsostek sehingga bisa terlindungi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Jadi seluruh pekerja merasa aman dan tenang di dalam melakukan aktivitas kerjanya,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait