BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Serahkan JKM Pegawai Non ASN Pemkot Surabaya

Ali Masduki
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa dari BPJamsostek kepada ahli waris pegawai non ASN Pemkot Surabaya, Selasa (13/6/2023). Foto/Ali

SURABAYA, iNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris pegawai non ASN Pemkot Surabaya, Selasa (13/6/2023). 

Pegawai non ASN Pemkot Surabaya yang meninggal dunia yakni almarhum Machmoed Djunaedi. Ia sebelumnya bekerja di Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, kepada istri almarhum, di Ruang Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Surabaya. 

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat mengatakan,  penyerahan klaim tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN di Kota Surabaya. 

Sonny juga memberikan apresiasi kepada Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN di lingkungan kerja mereka. 

“Kami turut berbelasungkawa, santunan yang diberikan sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Akan tetapi hal tersebut menjadi bentuk nyata negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan jaminan sosial kepada ahli waris dan anak yang ditinggalkan,” tuturnya.

Sonny menegaskan bahwa ahli waris Machmoed Djunaedi mendapatkan santunan klaim program Jaminan Kematian Rp Rp42 juta. Kemudian beasiswa pendidikan anak yang telah dibayarkan untuk jenjang Kelas 2 SMP sebesar Rp2 juta, dari total beasiswa yang akan diterima oleh anak almarhum sampai dengan jenjang perguruan tinggi sebesar Rp73 juta.

“Tidak hanya santunan jaminan kematian tetapi anak dari almarhum mendapatkan beasiswa pendidikan sampai dengan jenjang perguruan tinggi. Kami berharap semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambah Sonny.

Sementara itu, Vykka Anggradevi Kusuma mengapresiasi program BPJAMSOSTEK sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja non ASN di lingkungan Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya, 

“Semoga santunan yang diterima bermanfaat untuk ahli waris dan semoga dapat mencegah potensi kemiskinan bagi keluarga yang ditinggal meninggal oleh tulang punggung keluarganya. Serta anak dari almarhum Machmoed Djunaedi dapat melanjutkan jenjang pendidikannya tanpa khawatir akan biayanya," tutupnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network