Sekadar diketahui, Pemerintah Kerajaan Belanda akhirnya secara resmi mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Mark Rutte pada hari Rabu waktu setempat.
PM Rutte mengatakan kabinet Belanda ingin bekerja sama dengan pemerintah Indonesia sebanyak mungkin untuk melihat bagaimana Kemerdekaan Indonesia dapat diekspresikan dengan sebaik-baiknya. Rutte mengatakan dia mendukung dan mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia sepenuhnya dan tanpa syarat.
"Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah," kata Rutte, Rabu, di sela-sela debat Parlemen tentang penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, seperti dikutip dari media Belanda, NU, Kamis (15/6/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait