Polres Banyuwangi Ungkap 65 Kasus dalam 12 Hari, Ini Jenis Kasusnya

Siswanto
Polresta Banyuwangi, Jawa Timur berhasil menangkap 65 orang pelaku kejahatan dalam waktu 12 hari. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Pelaku kejahatan yang berhasil diamankan petugas rata-rata residivis, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup beragam. Pelaku curas beraksi dengan cara mengancam korban dan memanfaatkan situasi sepi.

“Pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir pemiliknya. Bahkan pelaku kejahatan kerap membawa senjata tajam,” paparnya.

Banyaknya pelaku kejahatan yang berhasil diamankan, menjadikan Polresta Banyuwangi menjadi juara 3 dalam mengungkap kasus operasi sikat semeru. Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap sudah di amankan di Mapolresta Banyuwangi.

“Para pelaku kejahatan dan barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan operasinya, sudah disita dan diamankan di Polresta Banyuwangi. Dengan dasar tersebut para pelaku dijerat dengan pasal beragam,” tambah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agos Sobarnapraja

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network