Dosen Kampus di Tulungagung Asal Singapura Dideportasi, Ini Catatan Kesalahannya

Arif Ardliyanto
Ilustrasi - Dosen Kampus di Tulungagung Asal Singapura Dideportasi karena tak memiliki perlengkapan izin tinggal di Indonesia. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Selain itu, pihak Kanim Blitar juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk membatalkan dokumen kependudukan seperti akta lahir, KTP dan Kartu Keluarga.

"Kanim Blitar juga sudah koordinasi dengan Bawaslu, agar melakukan pencegahan sehingga MB tidak masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap," tegas Hendro.

Terkait rencana deportasi, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga telah menetapkan tanggalnya. Yaitu pada 22 Juni 2023 mendatang.

"Seluruh proses administrasi telah selesai, tinggal menunggu jadwal keberangkatan saja," terang Hendro.

Sementara itu, untuk dua WN Pakistan yang juga mendapatkan masalah keimigrasian yaitu IM dan MW, rencananya akan dilakukan penegakan hukum keimigrasian (pro justitia).

"Kami akan menaikkan statusnya dari pra penyidikan ke penyidikan, karena kami juga sudah memegang dua alat bukti yang cukup," jelas Hendro.

Keduanya disangkakan telah melanggar pasal 119 Ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Karena masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dan masih berlaku.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak 500 juta rupiah," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, MB sudah berada di tanah air sejak tahun 1984. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuan masuk ke Indonesia untuk kepentingan pendidikan. Yang bersangkutan menjalani pendidikan S1 di wilayah Malang dan lulus sekitar 2006. 

"Pada medio 1984-1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat dia keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network