Dikatakan Gubernur Khofifah, Provinsi Jawa Timur berperan sebagai penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa pada TW I Tahun 2023 dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2023, Provinsi Jawa Timur merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan sebesar 0,41 persen.
"Dengan kata lain ada peningkatan kesejahteraan petani di Jawa Timur dan ini saya optimis ke depan angkanya terus menunjukkan trend positif," pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhutanan Jatim Jumadi mengatakan, saat ini di Jawa Timur terdapat 5.310 lembaga KTH dengan keanggotaan 238.455 KK, sementara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jawa Timur bersama Perum Perhutani melakukan pengelolaan kawasan hutan sebanyak 1.829 lembaga dengan keanggotaan sejumlah 544.050 KK.
Sedangkan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) sebanyak 347 kelompok dengan keanggotaan sebanyak 120.990 KK dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebanyak 765 unit. KTH, LMDH dan KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, baik Hasil Hutan Kayu (HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan.
Ke depan, Jumadi menambahkan setidaknya ada 62 jenis potensi komoditas yang diusahakan sekaligus dikembangkan oleh KTH/LMDH.
Usaha kerakyatan produktif oleh petani hutan yang tergabung dalam KTH/LMDH ini, kata dia, tentunya sangat memerlukan dukungan dan pendampingan para pihak terutama dalam kegiatan ekonomi produktifnya.
"Saya berharap kegiatan ini mampu menghasilkan peningkatan sinergi peran para pihak demi terwujudnya masyarakat sejahtera dan hutan lestari di Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Banyaknya jumlah SDM serta produksi yang dihasilkan petani hutan turut diimbangi dengan pendampingan bersifat lintas sektor. Tidak hanya pemerintah, pendampingan bagi petani hutan juga dilakukan berbagai Perguruan Tinggi di Jawa Timur.
Sebagai bentuk apresiasi, sebelumya Gubernur Khofifah menyerahkan 39 penghargaan kepada kelompok petani hutan Jatim diantaranya, lomba wana lestari tingkat Provinsi Tahun 2023 terdiri atas kategori Penyuluh Kehutanan PNS, Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), Kelompok Tani Hutan (KTH), Kader Konservasi Alam (KKA) dan Kelompok Pecinta Alam (KPA).
Lomba Kinerja Kelompok Tani Hutan (KTH) Tahun 2023 terdiri atas kategori Kelompok Tani Hutan (KTH) Kelas Pemula, Kelompok Tani Hutan (KTH) Kelas Madya, dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kelas Utama.
Lomba dukungan pemulihan ekosistem Tahun 2023 terdiri atas kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota, BUMS Bidang Kehutanan, BUMN/BUMD/BUMS Bidang Non Kehutanan dan LSM Perorangan Pegiat Lingkungan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait