Ombudsman Akan Panggil Bappebti Terkait Kasus Twintrend

Ali
Ombudsman saat bertemu korban pada hari Selasa 27 Juni 2023. Foto/Istimewa

Sementara, Kuasa Hukum Pelapor, Reinhard Rjaguguk, mengatakan bahwa pihak kuasa hukum  pelapor akan mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sebab ada kabar bahwa pada saat ini diduga PT. GKInvest  sedang melakukan pengalihan sahamnya kepada pihak asing, serta diduga melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan dan diduga sedang merubah status PT. GKInvest yang saat ini yang  adalah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) akan dirubah  statusnya menjadi perusahaan  Penanaman  Modal Asing (PMA). 

"Oleh sebab itu kami sebagai kuasa hukum pelapor akan mendatangi Badan Koordinsi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan klarifikasi mengenai hal ini. Dan jika ternyata  hasil klairifikasi atas dugaan tersebut  benar, maka kuasa kami hukum Pelapor akan meminta BKPM untuk menghentikan proses perubahan status PT.GKInvest dari perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi perusahaan  Penanaman Modal Asing (PMA). dan juga meminta BKPM untuk melakukan audit keuangan serta audit hukum terhadap PT GKInvest sesuai dengan ketentuan pasal 15 UU Nomor 25 tahub 2007," jelasnya. 

Maka, kata Reinhard, jika dugaaan pengalihan kepemilikan saham, perubahan susunan pengurus PT.GKInvest dan perubahan nama  PT.GKInvest itu tersebut benar adanya, kami mencurigai hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan tanggung jawab hukum PT.GKInvset atas dugaan-dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh PT. GKInvest selama ini.

"Perubahan status PT.GKInvest yang semula adalah Penanaman Modal Dalam Negeri menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) tentu hal ini sangat memalukan nama Indonesia dan ada dugaan dana masyarakat Indonesia akan dilarikan keluar negeri. Oleh sebab itu pemerintah tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi," tutupnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network