Bacaleg Perindo Perjuangkan Seorang Ibu di Surabaya Bertemu Anak

Lukman
Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya, Michael SH, MH (kiri) bersama Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Jatim dari Dapil Jatim 1, Gunawan STh (kanan) tengah memperjuangkan Lisa agar bisa bertemu anaknya. Foto/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya, Michael SH, MH saat ini tengah memperjuangkan hak seorang ibu untuk dapat bertemu dengan anaknya yang masih berusia dua tahun. Ibu itu bernama Lisa, warga Kecamatan Bubutan Surabaya.

Kuasa hukum Lisa, Michael SH, MH mengatakan, sebenarnya dalam perkara ini Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah memutuskan hak asuh anak diserahkan kepada sang suami. Kemudian Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memperkuat putusan PN Surabaya. Saat ini, pihaknya sedang mengajukan upaya kasasi. Sehingga, perkara ini masih belum memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. 

Namun, sebelumnya, Lisa sudah tidak dapat bertemu dengan buah hatinya lantaran dibawa suami. Lisa tidak bisa bertemu anaknya semenjak masih berusia 10 bulan. Artinya sudah hampir dua tahun Lisa tidak bertemu anaknya. 

"Padahal, ibu tetap punya hak untuk bertemu dengan anaknya. Ini sesuai UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 14 ayat 2," katanya, Selasa (4/7/2023).

Saat ini, kata dia, antara Lisa dan suaminya juga masih dalam proses cerai. Perkara cerai ini menjadi satu kesatuan dengan putusan hak asuh anak. Artinya, sama-sama masih ditingkat kasasi dan belum inkrah. Sehingga, status Lisa juga belum resmi bercerai.

"Harusnya, putusan itu memenangkan Lisa karena anak masih dibawah umur," ujar Michael, SH, MH. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network