Ambil Foto dan Video di Balai Pemuda Dikenakan Biaya Rp500 Ribu, DPRD Surabaya Marah Besar

Arif Ardliyanto
Aktivitas Ambil Foto dan Video di Balai Pemuda Dikenakan Biaya Rp500 Ribu membuat DPRD Surabaya Marah Besar. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi kreativitas anak-anak milenial bakal terkurangi dengan kebijakan penarikan biaya mengambil gambar di Balai Pemuda sebesar Rp500 ribu. Kebijakan ini membuat DPRD Surabaya marah, mereka minta Pemerintah Kota (Pemkot) menghapus pungutan tersebut. 

Keingina  DPRD Surabaya ini dilakukan karena saat ini Balai Pemuda yang terintegrasi dengan alun-alun telah berkembang menjadi salah satu ikon wisata di kota Surabaya. Hampir setiap hari, terutama menjelang libur atau saat hari libur, tempat itu banyak dikunjungi masyarakat. 

Ditempat tersebut, mereka menikmati perpaduan suasana heritage dan modern. Tidak itu saja, tak jarang para pengunjung berswafoto atau melakukan aktivitas fotografi profesional, misalnya prewedding.

Melihat fakta itu, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, mengusulkan pungutan retribusi terhadap aktivitas fotografi dan video di Balai Pemuda. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network