Struktur Organisasi LPS Berubah, Putuskan Buka Kantor Cabang di Surabaya, Ini Alasannya

Arif Ardliyanto
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

“LPS menyambut baik adanya beberapa perubahan pengaturan tersebut, termasuk adanya mandat baru yang diberikan kepada kita. Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan sosialisasi internal LPS mengenai perubahan struktur organisasi yang dihelat Senin (10/7/2023).

Sejalan dengan penetapan UUP2SK, LPS telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk menjalankan amanat baru yang ditetapkan dalam UUP2SK, salah satunya mengenai pembidangan Anggota Dewan Komisioner. Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Juli 2023. 



Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network