JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Pengamat Ekonomi, Bhima Yudistira menyoroti obral insentif pemberian fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dinilai justru malah kontraproduktif.
Berbagai fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah, mulai dari obral tax holiday, tax allowance yang disalurkan ke KEK malah tidak memberikan sumbangan signifikan, rasio pajak jelek dan kontribusi PDB nya tidak sepadan.
“Jadi memang ada yang tidak sepadan dengan banyaknya tax holidy, tax allowance yang disalurkan pemerintah untuk memikat investasi agar datang ke kawasan ekonomi khusus,” jelas Bhima Yudistira kepada media, 22 Juli 2023.
Menurutnya konsep KEK yang ada di Indonesia agar berbeda dengan KEK yang ada di China maupun Vietnam. Jika di kedua negara tersebut, pemerintah daerah proaktif, dengan membuat program-program insentif yang spesifik.
“Bukan dengan obral insentif, semua pajak dikasih, izin lahan juga ngga harus dikasih dalam jangka panjang, tergantung kebutuhan investor,”tutur ekonom indef ini.
Sementara pendekatan yang dilakukan di Indonesia, cenderung untuk menebar insentif, akhirnya berdampak pada rasio pajak yang jelek, menjadi turun, sedangkan dari segi kontribusi ke PDB nya ternyata juga tidak signifikan.
“Ini menjadi pertanyaan besar bahwa kebijakan KEK harus di evaluasi,”jelasnya.
Menurut Bhima banyak hal yang harus dibenahi, mulai dari infrastruktur dasar, akses transportasi, stabilitas pasokan listrik, ketersediaan air bersih. Selain itu bahwa KEK harus mendekati bahan baku juga tidak mudah.
Sebagai contoh, misalnya dekat bahan baku CPO, namun di sisi lain ternyata biaya logistiknya mahal untuk ke pelabuhan atau ekspor atau untuk ke pengolahan industri lanjutan.
Sedangkan KEK pariwisata masih banyak yang belum optimal baik manajemen dan tata kelolanya. Pemerintah Daerah seharusnya mengambil peran lebih besar dalam ikut serta mengelola KEK agar bisa lebih maksimal.
Termasuk dengan kualitas dan kapasitas SDM untuk bekerja di KEK juga harus dibenahi. Karena banyak SDM di daerah yang belum siap, akhirnya mereka yang bekerja di KEK berasal dari daerah lain.
“Tidak semua KEK harusnya di aprrove, karena buat apa, potensi daerah berbeda-beda, dan tidak harus selalu dalam bentuk KEK,” jelasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait