Muncul Dugaan Putusan Tak Lazim, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dapat Surat MA, Ini Isinya

Arif Ardliyanto
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat kepada Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Dalam surat itu turut disebutkan bahwa dijelaskan bahwa pihak MA meneruskan surat kepada Ketua Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya sebagai bentuk Voorpost Mahkamah Agung untuk dipertimbangkan, kemudian melaporkan hasilnya kepada Mahkamah Agung RI.

“Terlampir surat tersebut kepada saudara sebagai bentuk voorpost Mahkamah Agung untuk dipertimbanhkan kemudian melaporkan hasilnya kepada Mahkamah Agung RI,” demikian isi surat tersebut.

Sebelumnya PT Hitakara sudah meminta permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD terkait PKPU PT Hitakara.

Tim kuasa hukum PT Hitakara juga telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) hingga Mahkamah Agung (MA).

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network