Komisi B DPRD Jatim Bakal Panggil 6 Kepala Dinas Terkait Pengelolaan Perhutanan Sosial

Ali Masduki
Kapak Jatim audiansi di Komisi B DPRD Jawa Timur, Senin (07/8/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi B DPRD Jawa Timur bakal memanggil 6 kepala dinas membawahi perhutanan sosial di lingkungan Pemperintah Provinsi Jawa Timur. Mereka akan dipertemukan langsung dengan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Anti Korupsi Jawa Timur (Kapak Jatim) pada 16 Agustus 2023.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Nur Sucipto mengatakan 6 kepala dinas yang akan dipanggil di antaranya, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, BPN, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) dan Kepala Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim). 

"InsyaAlloh tanggal 14 Agustus 2023 nanti 6 kepala dinas akan kami undang semua supaya bisa hadir. Temen-teman petani saya minta supaya membuat list,  apa yang diminta sehingga bisa clear," katanya usai audiensi dengan perwakilan petani di Komisi B DPRD Jawa Timur, Senin  (07/8/2023).

Baca Juga :

Ratusan Petani Luruk Kantor Gubernuran dan DPRD Jatim

Sekretaris Fraksi Gerindra ini berharap, semua persoalan yang terjadi di lapangan terkait pengelolaan lahan rakyat nantinya bisa diselesaikan dengan dialog.

Sementara itu Koordinator Kapak Jatim, M. Trijanto menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan lanjutan aksi demonstrasi pada 27 Juli 2023. Para petani menginginkan adanya transparansi pengelolaan perkebunan, kehutanan, reforma agraria dan kehutanan sosial.

"Maka kita sudah berkirim surat agar menhadirkan 5 instansi terkait. Cuma hari ini kita kaget tidak ada satupun instansi yang hadir. Makanya kita akan hadir kesini tanggal 14 nanti.  Yang jelas kita minta agar ada langkah-langkah konkrit dari pemprov jatim khususnya untuk Gubernur Khofifah," terangnya.



Trijanto bilang, sampai detik ini pemrov jatim belum memasukkan klausul terkait dengan sosial ke dalam perda tentang pengelolaan hutan. Padahal saat kampanye, Khofifah sempat menyinggungnya.

"Karena tahun 2019 kemarin itu bu Khofifah keliling di basis-basis kita di Jawa Timur..  Katanya dulu akan ada perda tentang pengelolaan hutan yang akan memasukkan klausul terkait dengan sosial.  Tetapi sampai detik ini masih belum ada," tegasnya.  Padahal di Jabar, Banten dan Jateng sudah ada SK Pokja, Pendamping dan lainnya.

Di Jatim, kata dia, ada sekitar 502 ribu hektar lahan potensi yang dikeluarkan dari area kerja Perum Perhutani yang outputnya adalah reforma agraria dan kehutanan sosial. Namun masih berupa berupa draft yang akan diteken oleh dewan. Untuk itu pihaknya akan terus mengawal agar tidak ada terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Maka kita akan dorong agar dinas terkait ini segera membuat regulasi seperti dinas yang lain," ujarnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network