Polemik SMK Prapanca 2 Meruncing, Ini Kronologi Perselisihannya

Arif Ardliyanto
Polemik SMK Prapanca 2 Meruncing dan mengganggu proses pendidikan disna. Foto iNewsSurabaya/ist

Lutfil Hakim mengatakan lagi, bahwa YPW-JT akan terus mencari keadilan dengan mendatangi dinas-dinas terkait untuk mencari penyelesaian seperti:

1. Pada tanggal 8 September 2021 pertemuan bersama Pengawas cabang Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur, Staf Bidang PPSMK (Pembinaan dan Pendidikan SMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Insepktorat Provinsi Jawa Timur serta pihak Drs. Soewandi.

2. Pada tanggal 30 Desember 2021 pertemuan diruang rapat Asisten I Pemprov Jawa Timur bersama bapak Asisten I Pemprov Jatim, pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur serta pihak Drs. Soewandi tentang penyelesaian konflik SMK Prapanca 2 Surabaya.

3. Pada tanggal 7 Januari 2022 pertemuan rapat bersama bertempat di ruang Brawijaya Pemprov Jawa Timur dihadiri oleh Asisten 1 Pemprov Jatim, Biro Kesra, Biro Hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Pemprov Jatim, namun pihak Drs. Soewandi tidak hadir.

4. Pada tanggal 2 Maret 2022 Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur memenuhi panggilan DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E dari Fraksi Demokrat bersama Suhartoyo, SH, MH untuk pembahasan penyelesaian konflik SMK Prapanca 2 Surabaya.

5. Pada tanggal 9 Maret 2022 Pengurus Yayasan pendidikan Wartawan Jawa Timur memenuhi undangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait penyelesaian konflik pada SMK Prapanca 2 Surabaya.

6. Pada tanggal 11 Juli 2022 pengurus Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur menemui Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan permasalahan pada SMK Prapanca 2 Surabaya.

7. Pada tanggal 14 Juli 2023 kepala SMK Prapanca 2 menyampaikan lewat Akun Sambat Warga Kota Surabaya di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo menyampaikan, bahwa peserta didik proses belajar mengajar dilaksanakan di luar Sekolah Induk, dan sementara menempati kelas di Kampus STIKOSA-AWS, karena halaman gedung sekolah digembok oleh pihak Drs. Soewandi.

8. Pada tanggal 17 Juli 2022 Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan surat tembusan ditujukan kepada Menteri Pendidikan RI, Menkopolhukam RI, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kota Surabaya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Staf Pol PP Provinsi Jawa Timur dan Wali Kota Surabaya.

9. Sedangkan pada tanggal 14 Agustus 2023 menyampaikan Aspirasi di Rumah Aspirasi dan diterima oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji terkait permasalahan SMK Prapanca 2 Surabaya.

"Secara umum dinas terkait yang kami datangi mengatakan, bahwasanya SMKP2 Surabaya secara resmi di bawah YPW-JT dengan Kepala Sekolah Gugus Legowo SPd, MM yang tercatat secara resmi di Dapodik Kemendikbud," ungkap Lutfil Hakim.

Meski demikian, hingga saat ini, Lutfil Hakim mengatakan belum bisa memasuki gedung SMKP2 Surabaya, karena pagar sekolah digembok oleh Soewandi. 

"Oleh karena itu, kami berharap pihak Kepolisian secepatnya menyelesaikan kasus ini, karena anak didik kami saat ini dapat dikatakan 'terlantar'," tegasnya. 

"Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berpengaruh secara psikologis kepada siswa dan masa depan anak didik. Termasuk generasi penerus bangsa," pungkas Lutfil Hakim, selaku Anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur, yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network