DLH Kabupaten Konkep Sebut Tidak Ada Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Tambang

Ali Masduki
Kadis DLH Kabupaten Konkep, M. Rustam Arifin. Foto/Dok Pribadi

Demikian halnya juga dengan Rusa atau Masyarakat Wawonii menyebutnya dengan Jonga. Dahulu jumlahnya lumayan banyak, tetapi sekira tahun 80-an, dengan semakin banyak penduduk dan pembukaan lahan yang dilakukan oleh Masyarakat, otomatis Jonga tersebut akan mencari lokasi lain yang jauh lebih aman. 

Untuk kasus Jonga, imbuh dia, ada juga perburuan yang dilakukan, sehingga populasinya terus berkurang.  Saat ini di beberapa wilayah di Wawonii, masih ada, tetapi dalam jumlah yang sangat sedikit.

Hal ini juga diakui oleh Rusdin (40 tahun), warga Sukarela Jaya mengakui bahwa saat dia kecil, masih banyak jonga yang berkeliaran di dekat kampung. Lokasi jonga biasanya berada tidak jauh dari kali Roko-Roko Raya dan sangat dekat dengan jalan utama saat ini. 

Namun, di era setelah 80-an, jumlahnya makin menipis dan lambat laun, jonga tidak pernah ada lagi di wilayah Roko-Roko Raya.

“Dulu di dekat kali sini, masih banyak alang-alang. Jonga banyak sekali. Lambat laun mulai hilang, karena mulai ada yang buka lahan ke atas ditambah ada juga yang berburu, sehingga saat ini, sudah tidak ada lagi jonga di sini,” jelas Rustam.

Rustam Kembali menegaskan, sebagai putra daerah Wawonii dan juga sebagai Kepala DLH Kabupaten, dia berharap binatang-binatang langka yang dilindungi tersebut tetap ada dan terpelihara. Namun kenyataaanya, binatang-binatang tersebut sudah punah jauh sebelum adanya aktivitas tambang. 

“Jadi kalau ada yang bilang, bahwa punahnya karena aktivitas tambang, itu tidak benar. Karena binatang tersebut, sudah tidak ada, atau punah, jauh sebelum adanya kegiatan tambang,” tegas dia.

Sementara itu, beberapa jenis burung atau binatang lain, masih tetap ada dan bahkan dari hasil penelitian rona awal (base line study), kondisi keanekaragaman jenis flora dan fauna di Pulau Wawonii yang teridentifikasi bervariasi mulai dari kategori rendah dan sedang.

Dari hasil pemantuan rona awal yang dilakukan pada 2021 tersebut misalkan, beberapa jenis kupu-kupu dan capung yang dijumpai masuk dalam kategori yang tidak terancam (least concern dan not evaluated). Kategori tersebut, sesuai dengan status konservasi yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Kemudian juga untuk mamalia, dari hasil studi tersebut, ditemukan kelelawar dan babi hutan. Kedua mamalia tersebut, populasinya mengalami penurunan dan masuk dalam status hampir terancam (near threatened). 

Namun, untuk kasus Babi Hutan, hal tersebut, lebih karena adanya perburuan yang lumayan tinggi di wilayah Roko-Roko Raya atau Wawonii, sebelum adanya aktivitas pertambangan.

Kemudian untuk untuk jenis burung yang dilindungi, ditemukan ada dua jenis burung yang dilindungi di wilayah Wawonii Tenggara yakni Elang Ular Sulawesi dan Serindit Sulawesi. 

Secara global, kedua jenis burung tersebut masih stabil. IUCN mengelompok kan kedua jenis tersebut ke dalam kelompok least concern atau kelompok burung yang tidak terancam kepunahan.


 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network