Kejaksaan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Arif Ardliyanto
Kejaksaan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasi yang Dibutuhkan. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Pencari kerja wajib mencoba peruntungan di melamar pekerjaan di kejaksaan. Saat ini, kejaksaan sedang membuka ribuan pegawai untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Lulusan hukum atau sarjana hukum dibutuhkan untuk mencoba tantangan baru. Yang terpenting, mereka mau ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia. 

Tantang ini sangat menarik, apalagi menjadi pegawai kejaksaan menjadi salah satu impian pemuda dan pemudi di Indonesia.

Bukan hanya sebagai jaksa, tapi banyak bidang pekerjaan lain yang memerlukan keahlian lain diluar keahlian bidang hukum.

Pada seleksi CPNS 2023 mendatang, lowongan pekerjaan yang dibuka di Kejaksaan ikut berkembang. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat disimak dalam artikel ini.

Selain merekrut tenaga jaksa sebagai ahli hukum, Kejaksaan tentu memerlukan tenaga bidang lain untuk menunjang kinerja kantor kejaksaan.

Tenaga jaksa dan tenaga bidang lain itu akan disebar ke seluruh kantor Kejaksaan yang tersebar di seluruh penjuru tanah air yang meliputi Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

Kemenpan RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa fokus penerimaan CPNS 2023 ada pada beberapa bidang salah satunya yakni Kejaksaan.

Jika merujuk pada laman resmi sscasn.bkn.go.id tentang CPNS Kejaksaan tahun 2021. KemenPan RB dan Kejaksaan Agung membuka formasi CPNS Kejaksaan 2023, termasuk disabilitas bisa daftar CPNS 2023. 

KemenPan RB menjamin Pelaksanaan CPNS 2023 secara khusus penderita disabilitas bisa daftar CPNS Kejaksaan 2023. 

Penderita disabilitas; termasuk rekrutmen khusus dengan tipe cumlaude, penyandang disabilitas, putra/i Papua dan Papua Barat. 

Bagi lulusan SMA Sederajat, Sarjana Strata 1, hingga lulusan magister bisa daftar CPNS Kejaksaan. Lulusan bidang pendidikan Sarjana Hukum dan pemilik ijazah SMA Sederajat bisa mengikuti rekrutmen CPNS Kejaksaan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network