Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa opsi kelulusan selain melalui skripsi sejatinya telah dimulai sebelum adanya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tersebut.
“Adanya Permendikbudristek tersebut justru kian mendukung program yang telah kami canangkan sejak tahun lalu”. Ujar Andy.
Ia menyampaikan kepada seluruh peserta yudisium FH UWP tentang perlunya menjunjung tinggi etika dan moral sebagai tanggung jawab dalam mengemban gelar Sarjana Hukum.
“Oleh karena itu, pembelajaran norma sebagaimana yang diajarkan di bangku kuliah perlu didukung dengan pendidikan etika profesi. Salah satunya melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA yang akan diselenggarakan pada akhir September ini di FH UWP,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait