Selain aplikasi CMS-Siskeudes, bankjatim juga telah mendukung program E-Retribusi Pasar di Kabupaten Madiun.
E-Retribusi ini merupakan salah satu implementasi sebagai langkah pengembangan elektronifikasi transaksi penerimaan pemerintah daerah.
Sehingga, selain dapat memberikan kemudahan kepada pedagang pasar, juga bisa memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mengelola penerimaan lebih aman dan efisien.
”Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh dalam meningkatkan pelayanan dalam hal penyediaan, penggunaan, dan perawatan fasilitas pasar yang saat ini sudah tercatat ada 5 dari 19 pasar di Kabupaten Madiun yang menjalankan E-Retribusi pasar,” papar Zulhelfi.
Pihaknya berharap dengan berjalannya CMS-Siskeudes dan E-Retribusi Pasar ini, transaksi keuangan daerah dapat lebih efisien, transparan, serta akuntabel yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun.
Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Zulhelfi, butuh sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Madiun, bankjatim, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Madiun.
”Semoga bankjatim Cabang Madiun dapat terus bersinergi berjalan beriringan dengan program yang dijalankan Pemkab Madiun selaku shareholder untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan potensi daerah,” ungkap Zulhelfi.
Sementara itu, Ahmad Dawami berharap mudah-mudahan dengan adanya E-Retribusi Pasar dan Siskeudes ini bisa lebih memudahkan masyarakat serta pemerintah dalam hal pengelolaan penerimaan keuangan.
”Berbagai inovasi yang telah dilakukan ini semoga bisa mengatasai berbagai problematika yang terjadi di masyarakat dan bisa membantu serta mempermudah pengelolaan keuangan di pemerintahan sehingga lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait