DPD Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna, Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim
DPD Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna, Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya Dapil 4 ini menambahkan, setelah terjadi perdamaian, tiba-tiba EK melaporkan Suryo ke polisi dengan tuduhan pengeroyokan. Akhirnya, Suryo juga melapor ke polisi dengan tuduhan penganiayaan sesuai di Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan berat. "Kami terbuka untuk RJ (restorative justice) dan kami menunggu itikad baik dari terlapor," katanya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network