Politisi berlatarbelakang pengusaha Food and Baverage ini menerangkan, penghapusan yang dimaksudkan ini guna membantu masyarakat. Terutama warga yang tinggal di kawasan tengah kota.
Cara yang dilakukan dikatakan Eddy Tarmidi Widjaja bisa bertahap. Dimulai dari pemberlakuan penarikan PBB untuk rumah ibadah dengan separuh dari total tagihan.
"Sehingga tidak timpang atau ekstrem. Mulai dari rumah ibadah dulu untuk PBB separuh dari tagihan. Baru rumah-rumah warga. Intinya tidak semakin mencekik masyarakat," pungkas dia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait