Ada sejumlah kisah perjalan kontroversial yang dilakukanMahfud MD, Berikut Catatannya :
- Pernah Uangkap Transaksi Rp 300 Triliun
Mahfud MD pernah berseteru dengan sejumlah anggota Komisi III DPR menjelang rapat yang akan membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Ia dan anggota komisi yang membidangi urusan hukum itu saling berbalas pernyataan mengenai rapat yang bakal pada awal April 2023.
Mahfud menegaskan akan memenuhi panggilan rapat dari DPR untuk membahas dugaan transaksi pencucian uang yang terjadi di Kemenkeu. Dia meminta Komisi III DPR tidak ragu lagi untuk memanggilnya. “Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter-nya pada Ahad pagi, 26 Maret 2023.
- Pernah Sebut LGBT sebagai Kodrat
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan bahwa tindakan LGBT tidak bisa dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Menurut Mahfud, Undang-undang tidak bisa mempermasalahkan sesuatu yang bersifat kodrati.
"Larangan LGBT enggak bisa dimuat di situ (KUHP baru). Nggak ada larangan LGBT. 'Pak, itu kan hukum agama?' Tapi bagaimana memuatnya?.' LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang," kata Mahfud Md seperti dikutip dari akun YouTube KAHMI Nasional, Ahad, 21 Mei 2023.
- Pernah Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM setelah Reformasi
Saat awal menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pernah dicap sebagai menteri pembohong karena menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah reformasi 1998. Namun, Mahfud kemudian menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut.
"Dulu awal jadi menteri saya bilang, di era pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat, marah semua. Bohong, baru jadi menteri bohong. (Saya bilang) mana pelanggaran HAM beratnya? Ndak ada memang, kejahatan berat banyak, tapi pelanggaran HAM berat ndak ada," kata Mahfud MD dalam Raker Komite 1 DPD RI, Selasa, 4 Juli 2023.
- Pernah Sebut Data dari Veronica Koman Sampah
Aktivis Veronica Koman pernah mengungkapkan bahwa timnya telah menyerahkan data nama tahanan politik dan korban tewas di Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal tersebut terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Canberra, Australia pada 2020 lalu.
“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui siaran persnya.
Mahfud MD kala itu ikut dalam kunjungan kerja Jokowi mengatakan bahwa saat di Canberra banyak orang yang ingin bersalaman dengan Presiden. Bahkan, ada beberapa orang yang menyerahkan surat atau amplop kepada Jokowi.
"Soal Koman itu, saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebut salaman kagum kepada presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kami tidak tahu itu Koman apa bukan. Semua surat dibawa, kan surat banyak," kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 11 Februari 2020.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait