Kasus Dugaan Pemalsuan Pencairan Deposito Temui Titik Terang, Andry Yakin Kliennya Tak Bersalah

Arif Ardliyanto
Andry Ermawan, SH Yakin Kliennya Tak Bersalah dalam dugaan pemalsuan pencairan Deposito. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id - Masih ingat drama kasus dugaan pemalsuan surat pencairan deposito di Malang, Jawa Timur. Kasus tersebut telah masuk tanah persidangan dengan agenda saksi yang dihadirkan didepan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang. 

Dalam persidangan, lima saksi dari enam orang saksi yang dihadirkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang justru meringankan terdakwa FM Valentina, Direktur PT Hardlent Medika Husada (HMH).

Bahkan, Nurul Fauziah SE, marketing Bank BTPN Malang, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kasus tersebut mengaku kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang, bahwa dia mengetahui persis kasus tersebut. Mulai dari pembukaan rekening Taseto, pemindah bukuan, penutupan hingga penarikan uang itu oleh Valent. Termasuk pengisian form aplikasi hingga contoh tandatangan dan penutupan dilakukan dan disetujui oleh pelapor, yakni almarhum dr Hardi Soetanto. Ketika itu, dr Hardi masih menjadi suami Valentina.

“Memang saya menjelaskan, untuk membuka rekening Taseto itu, harus pakai nama lain karena bu Valent sudah memiliki rekening Taseto. Yang belum adalah dr Hardi,” jelas Nurul.

Kemudian, kata Nurul, dr Hardi menyetujui
pembukaan rekening dengan menggunakan namanya tersebut. Apalagi, uang Rp 500 juta yang dipakai untuk membuka rekening itu adalah milik Valentina. “Saya sebagai marketing Bank BTPN Malang membantu mengisikan form dokumen aplikasi di hadapan bu Valent dan dr Hardi di rumahnya,” tegas Nurul.

“Termasuk saat bu Valentina tandatangan semua form atas nama suaminya, diketahui oleh dr Hardi. Tidak ada masalah. Setelah semua selesai, saya yang membawanya form itu ke customer service BTPN untuk proses pembukaan rekening. Uang untuk membuka rekening itu, didebet dari rekening bu Valentina ke rekening baru Taseto atas nama dr Hardi,” kata dia lagi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network