SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Gedung Mapolres Sampang dikepung massa. Tak tanggung-tanggung, massa yang mendatangi gedung Polres Sampang, Jawa Timur mencapai 500 orang.
Aksi ini dipicu adanya dugaan kelakuan oknum anggota Polres Sampang yang melakukan penggeledahan rumah di Camplong, Sampang. Rumah tersebut ternyata milik salah satu tokoh masyarakat di Camplong.
Mirisnya, penggeledahan yang dilakukan oknum kepolisian Sampang tersebut dilakukan tanpa ada prosedur yang benar. Aparat kepolisian tidak dibekali dengan surat penggeledahan seperti SOP yang dimiliki kepolisian.
Abd Aziz, Korlap aksi mengatakan bahwa pihaknya menginginkan Oknum polisi tersebut untuk di lakukan tindakan karena diduga melanggar kode etik pemeriksaan perkara.
"Kami menginginkan kepada pimpinannya yaitu Kapolres Sampang untuk menindak anggota Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang melakukan tindakan Non Prosedural pada saat melaksanakan tindakan, dan saat itu salah satu mengatakan atas perintah Kapolres tetapi tidak menunjukkan surat Perintah," katanya.
Saat ini, perwakilan korlap aksi melaporkan kejadian ter propam Sampang terkait dengan tindakan yang dilakukan anggota Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.
Perlu diketahui warga yang tergabung dalam aksi mengaku sakit hati atas tindakan salah seorang Anggota Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang melakukan tindakan non prosedural terhadap H. Gunjek, salah satu tokoh di Kecamatan Camplong.
Waka Polres Sampang, Kompol Jalaludin tidak mau dikonfirmasi. Ia beralasan tidak ada Kapolres.
Sementara Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan, penutupan Jalan Jamaluddin dilakukan hingga demo selesai. Polisi juga melakukan pengalihan arus.
"Agar arus lalu lintas tetap lancar, kendaraan dari Pamekasan menuju Surabaya dan sebaliknya kami arahkan melalui Jalan Trunujoyo," kata Rukimin, Senin (13/11/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait