Kampanyekan Ibadah Haji, Bank Muamalat Incar Pasar Anak Usia Dini, Ini Alasannya

Arif Ardliyanto
Kampanyekan Ibadah Haji, Bank Muamalat Incar Pasar Anak Usia Dini. Foto iNewsSurabaya/ist

Dalam program ini, Bank Muamalat menyediakan produk tabungan yang dapat membantu orang tua dan pihak sekolah melakukan perencanaan dana kebutuhan haji untuk siswa, baik dalam bentuk setoran awal maupun setoran lunas. 

Tabungan ini dikelola secara syariah dengan akad titipan atau Wadiah Yad Dhamanah yang bebas biaya bulanan, dengan fasilitas standing instruction atau pendebetan otomatis dengan setoran setiap bulan yang fleksibel dan dapat ditentukan sesuai kemampuan dan tujuan menabung orang tua maupun anak. 

Sebagai ilustrasi, dengan asumsi setoran awal sebesar Rp25 juta, jika anak mulai menabung sejak usia 5 tahun selama 7 tahun sebesar Rp10 ribu per hari, maka porsi haji akan diperoleh pada saat anak berusia 12 tahun atau kira-kira saat kelas 1 SMP. Dengan estimasi masa tunggu kurang lebih 21 tahun, maka anak sudah dapat berangkat haji saat usia 33 tahun.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network