Fakultas Hukum UWKS Ajak Masyarakat Pasuruan Lindungi Perempuan dan Anak

Ali Masduki
Fakultas Hukum UWKS melakukan penyuluhan hukum di wilayah Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH UWKS) mengajak masyarakat agar melindungi perempuan dan anak. Ajakan tersebut disampaikan dalam penyuluhan hukum di wilayah Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 

Kegiatan yang digelar pada Senin 7 Agustus 2023 ini dihadiri kurang lebih 25 orang yang terdiri dari masyarakat umum, tokoh masyarakat dan aparatur kelurahan.

Dalam penyuluhan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mendatangkan pakar hukum, di antaranya Dr. Endang Retnowati, SH., MHum., dr. Ratna Winahyu L.D., SH., MHum., Dr. Joko Nur Sariono, SH., MH., Ardhiwinda Kusumaputra, SH., MH., Septiana Prameswari, SH., MH. 

Dr. Endang Retnowati menuturkan, saat ini masih cukup banyak masyarakat yang belum memahami resiko tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, utamanya bagi mereka yang sudah berkeluarga. 

Misalnya terdapat salah satu tanggapan dari peserta yang bahkan baru tahu bahwa mengeluarkan kata atau kalimat seperti “goblok” ataupun umpatan, sampai pada tindakan pembiaran atau ketidak pedulian adalah salah satu bentuk kekerasan. 

"Sebab, selama ini masyarakat memahami jika kekerasan hanya dimaknai kekerasan secara fisik saja, seperti “dipukul”, tuturnya.

Di Pasuruan sendiri, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan, pada akhir tahun 2022 terdapat sekitar 61 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Itu baru kasus yang tercatat atau terlapor. Sebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Masih terdapat potensi jumlah kasus yang lebih tinggi sebagai akibat ketakutan untuk melakukan pelaporan. Atas dasar itulah, maka perlu ada peran aktif dalam rangka optimalisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak," terangnya.

Untuk itu, tim dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memberikan metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Tim melakukan penyuluhan hukum berkaitan dengan perlindungan hukum perempuan dan anak, dan konsultasi hukum dengan tim penyuluh terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network