BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan temuan bayi laki-laki berusia 2 hari yang ditinggalkan di Pondok Sumberberas. Pelaporan oleh M. Fahmi Firdaus membuka tabir kasus ini, dengan Kapolsek Muncar, Kompol. Akhmad Ali Masduki, menjelaskan bahwa pihak kepolisian dengan cepat mengungkap kejadian tragis ini.
Pada hari Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 17.23 WIB, polisi menerima laporan dan langsung bergerak menuju lokasi pembuangan bayi. Hasil lidik intensif mengidentifikasi orang tua bayi dan dua orang yang diduga terlibat dalam perbuatan ini.
Pelaku, seorang pelajar yang melahirkan bayinya sendiri pada tengah malam, bingung dan takut karena masih duduk di sekolah. Dengan bantuan seorang teman, ia memutuskan untuk membuang bayinya di Kecamatan Muncar.
Proses persalinan dilakukan di kamar mandi rumahnya, dengan rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci.
Barang bukti mencakup pesan dari orang tua yang tidak mampu merawat bayi, alat-alat bayi, serta peralatan yang digunakan saat persalinan. Kepolisian turun tangan dan melibatkan bidan Puskesmas untuk memastikan kondisi medis ibu korban, sementara pelaku dan barang bukti kini berada di bawah penanganan tegas pihak berwajib.
"Unit Reskrim Polsek Muncar melakukan lidik intensif serta berhasil mengindentifikasi orang tua bayi serta dua orang yang diduga membantu melakukan pembuangan bayi tersebut," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait