Perizinan di Sidoarjo Semakin Cepat, Bupati Bangga Dinas Kesehatan dan Puji RS Pusura Candi

Arif Ardliyanto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor menyampaikan kebijakan baru di depan 31 RS di Sidoarjo. Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan perubahan percepatan perizinan. Terobosan ini disampaikan dalam acara 'Sosialis UU Kesehatan No 17 Tahun 2023, Sosialisasi Lomba RT Sehat' di Hotel Luminor, Sidoarjo, (25/1/2024). 

Pertemuan tersebut diikuti 31 Rumah Sakit yang ada di Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengaku bangga pada Dinas Kesehatan yang mampu merampingkan proses perizinan. Bupati juga memberikan pujian pada RS Pusura Candi Sidoarjo, karena RS tersebut menjadi salah satu yang aktif berkolaborasi dengan pemerintah Sidoarjo. 

"Perizinan di Sidoarjo lebih cepat, paling lama tujuh hari. Kita sampaikan ke rumah sakit di Sidoarjo, proses perizinannya telah diubah," kata Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. 

Muhdlor mengatakan, dalam Sosialisasi UU Kesehatan No 17 tahun 2023 ini, dirinya menyampaikan beberapa persoalan, diantar mengenai STR yang diamanatkan UU berlaku seumur hidup. "Jadi kemarin ada yang miss Communications sedikit. Bagi yang sudah mengurus ndak papa, tidak ada masalah, kalau eks payet segera ganti saja karena berlaku seumur hidup," ujarnya. 

Selanjutnya, ungkap Gus Muhdlor, mengenai SIP (Surat Izin Praktek) yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Ia menegaskan, proses perizinan berlaku cepat untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat. "Terima kasih pada Dinas Kesehatan, perizinan sekarang hanya tujuh hari, itu paling lama," ucap dia 

Yang tak kalah pentingnya, beberapa Muhdlor, rumah sakit di Sidoarjo supaya mau berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mendukung lomba “RT Sehat”.

Program ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di tingkat RT (Rukun Tetangga). Ia sadar, pentingnya peran aktif rumah sakit dalam memberikan dukungan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor menyampaikan kebijakan baru di depan 31 RS di Sidoarjo. Foto iNewsSurabaya/ist

Lomba RT Sehat ini bertujuan untuk mendukung perubahan paradigma Kabupaten Sidoarjo menjadi future governance 5.0, yang di dalamnya termasuk self-governing community (komunitas yang mengurusi urusannya sendiri).

“Saya ingin, paradigma pemerintah yang sok tau, pemerintah yang tahu mana yang baik, harus benar-benar diubah menjadi future governance dan self-governing community, di mana untuk menuju pemerintahan yang maju dibutuhkan sinergi berbagai stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga-lembaga lainnya,” katanya.

Gus Muhdlor juga menambahkan bahwa lomba RT Sehat ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, sehingga peran aktif warga dan rumah sakit sangat diperlukan.

“Kami percaya bahwa dengan melibatkan rumah sakit, kita dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan di tingkat yang lebih lokal, seperti RT,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, berharap rumah sakit di Sidoarjo dapat berkontribusi dalam lomba ini, terutama dalam sosialisasi kesehatan, pencegahan stunting, serta ODF (Open Defecation Free) untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo yang lebih baik.

“Kontribusi rumah sakit di Sidoarjo sangat kami perlukan untuk mendukung Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam upaya merubah paradigma Kabupaten Sidoarjo menjadi future governance 5.0 di tahun ini,” ucapnya.

Sementara Direktur Rumah Sakit Pusura Candi Sidoarjo, Agus Setiabudi., S., Kep., N. S., MM mengaku senang dengan kedatangan Bupati Sidoarjo dalam acara Sosialisasi UU Kesehatan No 17 Tahun 2023. Apalagi dalam acara ini, Bupati secara langsung memuji kinerja RS Pusura Candi yang siap berkolaborasi dengan pemerintah. 

"Terima kasih pada Pak Bupati. Kami siap untuk melakukan kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo," katanya. 


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor berfoto bersama Direktur RS Pusura dan perwakilan 31 di Sidoarjo. Foto iNewsSurabaya/ist

Agus menerangkan, pertemuan ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan UU Kesehatan No17 Tahun 2023. Dalam sosialisasi ini menegaskan kalau STR berlaku seumur hidup. Jadi semua rumah sakit harus mengurusnya. 

RS Pusura Candi, ungkap Agus, akan mentaati semua peraturan yang ada dan siap melakukan kolaborasi dengan pemerintah. "Kita ada kan tujuannya memberikan pelayanan pada masyarakat. Kita akan kolaborasi terus," papar dia. 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network