MALANG, iNewsSurabaya.id - Misteri Pembunuhan di Malang semakin mendalam setelah empat saksi memberikan keterangan terkait dugaan suami yang meracuni istrinya hingga tewas. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyebut bahwa penyelidikan terus berlanjut dengan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Detail penyelidikan membuka kemungkinan adanya kekerasan yang melibatkan pemberian cairan pembersih lantai kepada DS, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban. Keempat saksi yang telah memberikan keterangan akan menjadi kunci untuk memahami latar belakang peristiwa tragis ini.
"Terhadap peristiwa (dugaan suami meracuni istrinya sendiri) ini, sudah beberapa saksi sudah dimintai keterangan kurang lebih ada 4 orang saksi sampai saat ini," ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, ditemui di Mapolres Malang, pada Jumat (26/1/2024).
Gandha menyebut, empat orang saksi-saksi itu berasal dari satu anak korban yang berusia 5 tahun, yang mengadukan ke tetangga bahwa DS, tengah lemas usai diduga menenggak minuman cairan pembersih lantai, hingga para tetangganya.
"Satu saksi yaitu anak dari korban, korban suami istri dan ada tiga orang, dan saksinya si anak ini juga melihat berusia lima tahun yang di lokasi kejadian. Kemudian, tetangganya ada juga kebetulan yang melaporkan," ujarnya.
Polisi sendiri telah mengambil beberapa sampel pakaian korban, pakaian anak korban, hingga botol sisa bekas cairan pembersih lantai. Nantinya temuan dari tim Inafis Polres Malang di tempat kejadian perkara (TKP), itu akan diperiksa lebih lanjut.
"Di TKP, kita menemukan ada kain pel, ada sisa muntahan, ada juga sisa muntahan di situ, juga ada botol yang kami duga salah satu merk pembersih lantai toilet kamar mandi, kemudian ada gelas, kemudian pakaian anak disitu ada sisa muntahan juga," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pembunuhan dilakukan oleh suami berinisial DMM ke istrinya DS. Peristiwa ini terjadi pada Rabu kemarin ketika terduga pelaku meminumkan racun berupa cairan pembersih lantai hingga sang istri sekarat.
DS, sempat dilarikan tetangga ke Rumah Sakit (RS) Marsudi Waluyo, Karanglo, Singosari, untuk menjalani perawatan pada Rabu siang, 24 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu malam pada pukul 20.00 WIB.
Polisi sendiri baru menerima informasi sekitar pukul 01.00 WIB Kamis dini hari. Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan hingga ditemukan fakta bahwa korban DS telah dibawa suaminya ke rumah keluarga di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang. Akhirnya jenazah DS dibawa polisi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait