Skandal Video Testimoni, Polri Akui Minta Rektor Puji Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Arif Ardliyanto
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri. Foto iNewsSurabaya/ist

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Polri selalu berinteraksi dan bersentuhan dengan masyarakat, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehari-hari, maupun menjelang Pemilu 2024.

"Artinya, dalam sehari-hari tugas pokok amanat undang-undang Polri memelihara Kamtibmas. Pada masa Pemilu 2024, untuk menjaga kondusifitas, tentu juga Polri diberikan tanggung jawab untuk mengamankan dan juga mendukung penyelenggaraan pemilu ini aman, damai, dan bermartabat. Sehingga, tentunya demokrasi berjalan secara berkualitas dan berintegritas," katanya.

Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa Polri menjunjung tinggi netralitas. Terlebih, netralitas itu juga diawasi sejumlah lembaga, baik masyarakat ataupun penyelenggara negara.

"Polri adalah lembaga negara yang merupakan tugas pokoknya kami sampaikan, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tentu tadi gunanya memberikan perlindungan, pengayoman dan juga pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ihwal polisi minta rektor bikin video pujian ke Jokowi terkuak setelah Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Semarang, Ferdinandus Hindiarto buka suara bahwa dirinya telah diminta oleh pihak yang mengaku dari Polrestabes Semarang untuk membuat video testimoni ajakan pemilu damai dan narasi positif ke pemerintahan Jokowi. Pengakuan sang rektor seketika heboh.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network