Ironi! Usai Bersetubuh, Pasangan Sejoli Deliserdang Tengkar Hingga Si Cewek Tewas

Ali Masduki
Tersangka NSB (16), siswa SMA digelandang ke Mapolres Deliserdang karena membunuh pacarnya dengan dibenamkan di kubangan air. (Foto: iNews TV)

Akibat perbuatannya, tersangka NSB dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Hanya saja, korps Bhayangkara itu masih melakukan koordinasi menginggat tersangka masih anak di bawah umur.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network