SURABAYA, iNews.id - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Peranan UMKM ini berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. Terutama saat bangsa ini dilanda krisis, mulai krisis ekonomi 1998 hingga krisis akibat wabah Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.
BACA JUGA:
Pak Mendag Tolong Dong! Minyak Goreng Curah Hilang, Perajin Kerupuk Sekarat
Dari data tersebut, jumlah pelaku UMKM yang bergerak di sektor usaha kuliner tentunya juga tidak sedikit. Namun ditengah upaya bangkitnya UMKM dikala pandemi ini, para pelaku UMKM kembali dihadapkan pada kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait