SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tragedi mengerikan mengguncang Surabaya ketika seorang pria asal Sampang, RS (27), ditangkap oleh Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia dua tahun, SRH, hingga menyebabkan kematian. Lebih tragis lagi, korban adalah anak kandung dari SF, seorang wanita yang memiliki hubungan gelap dengan RS.
Kisah kelam ini semakin terperinci ketika diketahui bahwa SF, yang sedang dalam proses pisah rumah dengan suami sahnya, SA, tinggal bersama pelaku RS setelah berpisah dengan SA. Keretakan rumah tangga antara SF dan SA telah berlangsung sejak Januari 2024, dan setelah berpisah dengan SA, SF kemudian tinggal bersama RS. Ini bukanlah hubungan yang baru, karena ibu korban telah menjalin hubungan khusus dengan pelaku sejak akhir tahun 2023, setelah diusir oleh SA.
AKBP Hendro Sukmono dari Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa SRH adalah anak ketiga dari SA dan SF, namun sering berpindah-pindah tempat tinggal. Terkadang tinggal bersama ayah kandungnya, dan kadang tinggal bersama ibu kandungnya dan selingkuhannya.
Sayangnya, orang tua korban telah mencurigai pelaku karena sering menemukan bekas luka di tubuh SRH. Namun, ketika di konfrontasi, pelaku hanya mengelak dan mengaku tidak mengetahui apa-apa.
Tragedi ini mencuatkan pertanyaan tentang perlindungan anak dan kompleksitas hubungan antara orang dewasa yang terlibat. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban yang tidak bersalah.
“Tapi RS mengelak dan mengaku tahu-menahu mengenai hal itu,” katanya, Jumat (16/2/2024).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait