Sementara itu Anom Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi berbagai pihak dalam melindungi KI merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia.
Menurutnya berbagai kerugian akan diderita banyak pihak terhadap apabila terjadi pelanggaran KI. Diantaranya penerimaan negara yang akan semakin turun, tenaga kerja dan industri. “Tentu kita ingat bahwa Presiden RI punya visi Indonesia Emas, dan salah satu caranya adalah dengan memerangi pelanggaran KI,” jelasnya.
Kemenkumham Jatim menggandeng Konten Kreator Dan Civitas Akademika untuk melakukan pencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Foto iNewsSurabaya/humas kemenkumham
Kepada konten kreator, Anom mempersilahkan untuk mendaftarkan karya-karya mereka sehingga nantinya mendapat perlindungan hukum. “Silahkan buat kreativitas yang original, setelah itu daftarkan ke kantor kami karena dengan mencatatkan maka anda punya perlindungan hukum,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait