Ajeng Wira Wati, DPRD Kota Surabaya Komisi D, menyambut baik acara Sosialisasi Program Manfaat BPJS Ketenagerjaan dan Simbolis Penyerahan Kartu KSH.
Ia bilang, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan dasar bagi pekerja. Jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan sudah membayarkan iuran selama 3 tahun, maka ahli waris akan mendapatkan santuan. Anaknya pun bisa tetap sekolah karena ada beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris langsung mendapatkan santuan dan anaknya dapat beasiswa.
"Program negara ini memang menunjukkan kehadiran negara dalam mencegah dan mengentaskan kemiskinan di kota Surabaya," ucapnya.
Dyah Swasti Kusumawardhani, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJamsostek Jawa Timur selaku narasumber menjelaskan, secara nasional tingkat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 saat ini baru mencapai 41,1 % dari jumlah tenaga kerja di Kota Surabaya.
"Dikarenakan UHC sudah mencapai 100%, maka mari Pak Walikota dan jajaran pemerintah Kota Surabaya kita bersinergi meningkatkan UCJ," tegasnya.
"Bagaimana caranya? Yaitu dengan melindungi seluruh pekerja dibawah naungan Pemkot Surabaya sebagai awal, seperti yang disebutkan Pak Walikota saat pembukaan. Sebagai tambahan jangan lupa juga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penyelenggara Pilkada Tahun 2024, mereka adalah para pejuang demokrasi," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat juga menyampaikan bahwa dirinya sangat berterima kasih atas jalinan sinergitas yang sudah terjalin selama ini antara Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga kerjasama akan terus terjalin untuk bersama-sama memajukan kota Surabaya dan melindungi seluruh pekerja di Surabaya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata dia.
Menurut Sonny, hal ini bisa direalisasikan melalui APBD Pemkot Surabaya, Anggaran DBHCHT, Anggaran Insentif Fiskal, Anggaran Dana Kelurahan, dan lainnya.
"InsyaAllah ini menjadi amal ibadah kita bersama saat mengemban amanah di Kota Surabaya. Suroboyo Wani Wani Wani," tutup Sonny.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait